Pertegas legalitas, BRMP Tanaman Hias Gelar Penandatanganan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu
BRMP Tanaman Hias melaksanakan penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin pagi (24/11/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Balai, Dr. Ir. Erna Suryani, M.Si.
Agenda ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum, legalitas, serta pengesahan status kepegawaian. Dalam arahannya, Kepala Balai menekankan beberapa poin penting mengenai penataan kerja dan tanggung jawab serta kedisiplinan tinggi dalam menaati seluruh aturan yang berlaku di instansi ini.
Proses penandatanganan berlangsung tertib dan transparan, disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk akuntabilitas administrasi. Dengan terlaksananya agenda ini, status hukum PPPK Paruh Waktu dinyatakan sah sehingga para pegawai dihimbau agar dapat berkinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.