BRMP Tanaman Hias Gelar Sosialisasi SPIP dan Permentan No. 20 Tahun 2025
Cianjur, Kamis (7/8/25) - Kepala BRMP Tanaman Hias, Dr. Ir. Erna Suryani, M.Si. memimpin kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 20 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BRMP Tanaman Hias.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Tanaman Hias menekankan pentingnya implementasi SPI dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan sumber daya di BRMP Tanaman Hias.
Kegiatan Sosialisasi SPIP ini terdiri dari Pemaparan materi tentang Pengendalian Gratifikasi oleh Katimker PEPH (Ronald Bunga Mayang, SP., M.Si ), dilanjutkan Sosialisasi SOP di BRMP Tanaman Hias dan Permentan No. 20 Tahun 2025. oleh Kasubag Tata Usaha Dadang Sudarman, S.Kom.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pegawai tentang pentingnya SPIP dan implementasi Permentan No. 20 Tahun 2025 sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan sumber daya sesuai tugas dan fungsi BRMP Tanaman Hias.