• Jl. Raya Ciherang
  • (0263) 512607
  • brmp.tanamanhias@pertanian.go.id ; brmp.tanhias@gmail.com
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanaman Hias

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Hias

Thumb
775 dilihat       06 Oktober 2023

Pengolahan Lahan Yang Baik untuk Tanaman Induk Krisan di BSIP Tanaman Hias

Krisan merupakan komoditas utama yang dikembangkan BSIP Tanaman Hias, untuk memastikan benih krisan yang sehat dan subur, salah satunya dengan pemeliharaan tanaman induk yang baik.

Agar diperoleh tanaman induk yang bermutu perlu adanya tahapan pengolahan lahan yang sesuai dengan standar penanaman tanaman induk krisan.

Tahapan tersebut diawali dengan penyiapan lahan dengan cara dileb (digenangi) air selama 3-5 hari berturut-turut, hal ini bertujuan mematikan biji-biji gulma, setelah itu lakukan penyebaran pupuk kandang dan kapur pertanian secara bersamaan dengan lahan yang diairi, dosis pupuk kandang ayam/kambing/sapi 10-30 ton/ha dan kapur pertanian 2 ton/ha.

Untuk lahan bekas tanaman krisan, brangkasan tanaman dapat dikembalikan ke lahan dan kemudian lahan diairi selama 15 hari, agar brangkasan tanaman jadi melapuk.

Setelah tahapan tersebut, lahan dicangkul dengan cara dibolak-balik dari bongkahan kasar menjadi bongkahan halus, hal ini bertujuan untuk memperbaiki struktur tanah, meningkatkan infiltrasi (masuknya air  ke arah bawah di dalam tanah), meningkatkan daya simpan air dalam agregat tanah dan meningkatkan volume oksigen dalam tanah.

Terakhir dibuat bedengan dengan lebar bedengan 1 meter dan panjang bedengan disesuaikan dengan panjang rumah lindung, sedangkan jarak antar bedengan sekitar 0,5 meter.(Ikar/irm)

Prev Next

- Moh. Irman Firmansyah, S.T


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanaman Hias dan BPP Cempaka Banjarbaru Bersinergi dalam Pembentukan Brigade Pangan
    19 Jul 2025 - By Moh. Irman Firmansyah, S.T
  • Thumb
    Rakor OPLAH dan CSR Kalsel: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Meningkatkan Produksi Pertanian
    17 Jul 2025 - By Moh. Irman Firmansyah, S.T
  • Thumb
    PPVTPP Kunjungi BRMP Tanaman Hias untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Kebun
    17 Jul 2025 - By Moh. Irman Firmansyah, S.T
  • Thumb
    Peringati Hari Krida Pertanian ke-53 BRMP Tanaman Hias gelar upacara
    23 Jun 2025 - By Moh. Irman Firmansyah, S.T
  • Thumb
    BRMP Tanaman Hias eksplorasi SDG Tanaman Hias hingga Kalimantan Selatan
    30 Mei 2025 - By Moh. Irman Firmansyah, S.T

tags

BSIP BSIP Tanaman Hias benih krisan krisan

Kontak

(0263) 512607
(0263) 514138
brmp.tanamanhias@pertanian.go.id ; brmp.tanhias@gmail.com

Jl. Raya Ciherang
P.O.Box 8 Sindanglaya
Kel. Ciherang, Kec. Pacet
Cianjur 43253 Jawa Barat
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Hias. All Right Reserved